Friday, February 20, 2009

Wajib Sharing Tower BTS

Andrew J oroh(1308021)

Wajib Sharing Tower BTS

SEJAK genderang reformasi yang dikenal sebagai era kekebasan dan keterbukaan telah menempatkan dua hal yang hingga hari ini mengalami kemajuan. Kemajuan tersebut pun dapat dengan nyata kita rasakan. Pertama adalah sistem ketata negaraan yang telah memberikan sistem pemilihan umum secara langsung, multi partai dan keterbukaan aspirasi yang begitu luas, dan yang kedua adalah perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). TIK hingga hari ini benar-benar menjadi bagian dari perjalanan bangsa yang tidak dapat dilepaskan. Tidak perlu jauh-jauh kita melihat contoh dari pesatnya perkembangan TIK. Coba lihat di sekitar kita, berapa banyak, jenis apa dan dengan merk apa jenis komunikasi yang rekan-rekan, pimpinan, bawahan ataupun kita sendiri gunakan sehari-hari saat ini. Lalu coba bandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Tentu kita bisa menemukan jawaban dengan mudah.
Teknologi Informasi (TI) semakin hari semakin kokoh di tempat teratas dalam perkembangan industri atau pun bidang usaha lainnya di negeri ini. TI telah sukses menghapus batas negara serta budaya. Manfaatnya pun bisa dinikmati oleh seluruh lapisan anak bangsa.

Konvergensi dan Infrastruktur Seluler
Kencendrungan global terut mempengaruhi perkembangan TI. Saat ini, setiap orang telah membicarakan sebuah era yang benar-benar melanda dunia. Era Konvergensi merupakan sebuah era yang bisa terjadi di pelbagai dimensi baik teknologi, jaringan atau infrastruktur hingga layanan. Sisi market pun terjadi konvergensi antara operator, terminal, maupun regulasi.
Era persaingan dan berakhirnya sistem monopoli juga ikut menghampiri industri telekomunikasi. Hadirnya Undang-undang No. 36 di tahun 1999 tentang Telekomunikasi, telah mengundang operator dan pemasok baru hadir dan (habis-habisan) bersaingan dengan penguasa lama.
Data UNPD (2004) menunjukkan pengguna telepon seluler di Indonesia per 1000 orang mengalami peningkatan sejak tahun 2001 sampai 2004. Namun, jika dibandingkan dengan China, Filipina, Thailand, Malaysia, Korea Selatan dan Singapura, pengguna telepon selular per 1000 orang di Indonesia masih tertinggal jauh (lihat gambar1).

Sumber : UNDP (diolah) 2004
Gambar 1. Jumlah Pengguna Telephon Seluler di 10 Negara
Namun demikian, 220 juta jiwa penduduk Indonesia adalah pasar yang sangat menggiurkan bagi para penyedia layanan komunikasi. Tidak hanya berusaha untuk menarik pelanggan baru, tapi (kemungkinan) melakukan ekspansi merebut pelanggan operator lain juga terbuka. Wacana ini cukup beralasan, tiap operator tidak hanya mengkedepankan tarif murah dan promosi (berdarah-darah), penguatan jangkauan dan kualitas jaringan pun menjadi andalan. Bahkan hingga ke daerah terpencil pun ’sinyal’ harus on.
Berkaitan dengan itulah investasi dalam penyediaan infrastruktur menjadi penting bagi tiap operator. Jika berbicara tentang infrastruktur maka tower BTS (Base Transceiver System) menjadi keharusan untuk dimiliki sebagai sarana komunikasi dan informatika.
Bertambahanya jumlah penyedia jasa komunikasi di Indonesia ikut juga menambah menjamurnya BTS di seluruh pelosok tanah air. Berdasarkan catatan yang penulis terima jumlah operator telepon, baik seluler maupun bergerak terbatas (fixed wireless access) dengan teknologi GSM (Global System for Mobile communication) dan CDMA (Code Division Multiple Access) hingga saat ini ada lebih dari 10 operator.
Kesepuluh operator tersebut diantaranya: PT Telkom, Tbk. (Flexi), PT Telkomsel (Halo, As, Simpati), PT. Indosat, Tbk. (Matrix, Mentari, IM3, Star One), PT. Excelcomindo Pratama, Tbk. (Xplor, Bebas, Jempol), PT. Bakrie Telecom, Tbk. (Esia, Wifone, Wimode), PT. Mobile-8 (Fren), PT. Sinar Mas Telecom (Smart), PT. Hutchison Charoen Pokhand Telecomunication (3 “Three”), PT. Sampoerna Telecom Indonesia (Ceria), PT. Natrindo Telepon Seluler (NTS, AXIS) dan Pasifik Satelit Nusantara (Byru, Pasti) dengan jumlah produk melebihi 20 variasi untuk berbagai segmen.

Sharing Tower BTS
Bertambahnya jumlah tower BTS belakangan ini membuat pemerintah semakin jemu. Harus diakui fenomena ini adalah sesuatu yang pasti terjadi seiring keinginan tiap operator untuk memperluas coverage areanya hingga ke pelosok tanah air.
Menghadapi makin bertambahnya tower milik para operator seluler, maka pemerintah melalui menteri komunikasi dan infomasi (KOMINFO) mengeluarkan kebijakan mengenai pembangunan menara melalui peraturan terbaru Peraturan Menteri Kominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Telekomunikasi. Berdasarkan peraturan tersebut, terutama pada pasal 5 yang menyebutkan bahwa kini tower BTS wajib digunakan secara bersama tanpa mengganggu pertumbuhan industri telekomunikasi. Hal ini menjadi landasan bahwa kini tower wajib digunakan oleh minimal 2 operator.

Sumber: dari berbagai sumber
Gambar 2. Jumlah BTS dari Beberapa Operator, 2007
Ide untuk menggunakan tower secara bersama-sama diharapkan akan ada pengurangan jumlah tower yang berdiri bukan hanya di kota besar, namun juga di pelosok desa di seluruh Indonesia. Mekanisme pelaksanaan tower bersama ini adalah dengan menggunakan sebuah tower telekomunikasi oleh 2 atau lebih operator yang menggelar jaringan yang berbeda. Lihat gambar 2, hingga akhir 2007 terdapat 46.446 tower BTS telah menghiasi seluruh penjuru tanah air ini. Bisa dibayangkan jika operator bertambah dan semakin berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan maka sudah barang tentu tower akan memenuhi lingkungan kita.
Berdasarkan penelusuran informasi dan berita yang beredar di lapangan, muncul berbagai fakta di daerah tentang keberadaan tower BTS. Keberadaan tower BTS ternyata memiliki resistensi dari masyarakat, yang disebabkan isu kesehatan (radiasi, anemia dll), isu keselamatan (dapat roboh dll), hingga isu pemerataan sosial.
Bila mengacu pada catatan yang pernah dikeluarkan oleh WHO, kekhawatiran tersebut tidaklah terbukti. Radiasinya jauh diambang batas toleransi yang ditetapkan WHO. Tower BTS terendah (40 meter) memiliki radiasi 1 watt/m2 (untuk pesawat dengan frekuensi 800 MHz) s/d 2 watt/m2 (untuk pesawat 1800 MHz). Sedangkan standar yang dikeluarkan WHO maximal radiasi yang bias ditolerir adalah 4,5 (800 MHz) s/d 9 watt/m2 (1800 MHz). Sedangkan radiasi dari radio informatika/internet (2,4 GHz) hanya sekitar 3 watt/m2 saja. Masih sangat jauh dari ambang batas WHO 9 watt/m2. Radiasi ini makin lemah apabila tower makin tinggi. Rata-rata tower seluler yang dibangun di Indonesia memiliki ketinggian 70 meter. Dengan demikian radiasinya jauh lebih kecil lagi.
Mengenai isu mengancam keselamatan (misal robohnya tower), dapat diatasi dengan penerapan standar material, dan konstruksinya yang benar, serta pewajiban perawatan tiap tahunnya. Sementara itu isu pemerataan ekonomi harus disikapi dengan bijaksana. Oleh karena peruntukan tower ini untuk kepentingan bisnis, maka sudah selayaknya lah terjadi sharing keuntungan dengan masyarakat, karena memang pembangunan tower harus memiliki dimensi ekonomi masyarakat.
Kebijakan pemerintah ini sudah barang tentu menimbulkan reaksi beragam. Ada beberapa permasalahan yang sangat mungkin terjadi dan perlu dipikirkan bersama: melakukan penggabungan bersama apalagi jika yang dilakukan antar operator yang memiliki teknologi yang sama GSM – GSM, berbeda halnya jika yang digabungkan antar operator GSM – CDMA karena selain memiliki pangsa pasar yang berbeda, frekuensi yang digunakan jauh berbeda dan handset yang digunakan pun berbeda. Akan tetapi jika yang digabungkan operator yang memiliki teknologi GSM yang mempunyai segmen pasar sama dan teknologi yang sama dan berada di frekuensi yang hampir sama di rentang antara 900 MHz dan 1800 MHz. Hal ini menjadi cukup krusial mengingat akhirnya kepuasan konsumen adalah hal yang diharapkan.
Kebijakan semacam ini ternyata bukan hal baru di dunia. Kota Berkeley, Amerika Serikat punya kebijakan ketat untuk masalah pendirian tower BTS. Hal ini diberlakukan pemerintah setempat sejak tahun 2001 dengan alasan kesehatan dan keindahan lingkungan. Sementara dibeberapa negara lain muncul adanya BTS Terpadu (Mobile Virtual Network Operation/MVNO). Penerapan kebijakan semacam ini setidaknya memberi manfaat, yaitu untuk mengurangi tingginya permintaan lahan untuk pembangunan menara (menghindari “hutan tower”), terjaganya keindahan dan estetika kota, hemat biaya investasi/sewa, maka akan menekan biaya operasionalisasi dimana akhirnya masyarakat pulalah yang menikmati keuntungan (dari biaya operasional seluler yang kompetitif ini).
Kebijakan mengenai tower BTS pun ramai diperbincangkan di beberapa daerah di Indonesia. Setidaknya menjamurnya tower BTS telah membuat pemerintah kota Surabaya memutar otak untuk melakukan sentralisasi tower BTS, yang tujuannya tidak lain untuk bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam regulasi tersebut tower operator telepon akan dikendalikan Pemerintah Kota Surabaya. Dengan tower yang menjadi milik pemkot diharapkan akan menjadi penambahan income. Sebab selama ini, pemasukan yang diterima Pemkot hanya sebatas dari pengurusan IMB saja.
Akhirnya seperti yang pernah ditulis oleh detik dimana salah satu operator terbesar telah menyatakan siap untuk mengimplementasikan kebijakan sharing tower. Hendaknya perlu dipikirkan konsep dan bentuk dari sharing tower itu sendiri. Apakah benar-benar ‘jual tower’ dalam (benar-benar) bentuk sharing tower, network, layanan, space atau kapasitas

BTS Bersama Bikin Efisien dan Akur

Imanuel ch lefta (1307009)


BTS Bersama Bikin Efisien dan Akur

Perang tarif pulsa antaroperator seluler memang sengit. Tapi bukan berarti sesama operator itu tak bisa akur. Kini, mereka akan akur yakni dalam hal penggunaan menara bersama sesama operator seluler. Langkah itu dijalankan menyusul terbitnya regulasi mengenai penggunaan bersama BTS (Base Transceiver Station) bersama.

Regulasi BTS bersama ini dikeluarkan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dengan tujuan mendorong efisiensi kerja para operator. “Regulasi tentang penggunaan BTS bersama ini adalah salah satu kebijakan untuk mendorong para operator dapat melakukan tindakan efisiensi internal yang masih satu paket dengan regulasi tarif interkoneksi. Kebijakan penurunan tarif interkoneksi ini bukan kebijakan terpisah, tetapi sebuah kebijakan yang terencana dan menjadi satu kesatuan dengan berbagai rencana pemerintah berkait dengan upaya mendorong efisiensi kerja operator. Karena itu kebijakan-kebijakan yang dinilai akan menghambat proses efisiensi operator akan dikaji,” kata Menkominfo Mohammad Nuh beberapa waktu lalu.

Apalagi, di daerah soal keberadaan BTS yang marak bertebaran di beberapa tempat dalam jarak yang pendek juga sering diributkan dan menimbulkan protes. Bukan saja dari pemerintah daerah karena mengganggu tata ruang kota, tetapi protes juga sering datang dari masyarakat. Maka tak ayal banyak kejadian BTS dirobohkan warga dan kasus lainnya. Untuk menekan biaya pemasangan BTS yang cukup mahal, maka para operator harus saling bekerja sama dalam membangun tower bersama. Dengan pemakaian tower bersama tersebut, maka akan mengurangi jumlah BTS yang sering diprotes karena tata letaknya yang tak beraturan. Di daerah pun, para pelaku operator harus siap-siap berkolaborasi menjalankan regulasi operator bersama tersebut.

Djoko Aryono, Public Relations Indosat Solo, kepada Joglosemar mengatakan, pemakaian tower bersama tersebut sangat menguntungkan pihak operator. “Dengan pemakaian satu BTS untuk dimanfaatkan secara bersama-sama, baik dengan operator GSM maupun CDMA, maka akan lebih efisien. Sehingga tidak akan banyak pohon tower berdiri. Dan tentunya mengurangi polemik di tingkat masyarakat,” katanya.
Memang, kebijakan pemakaian BTS bersama sudah bergulir semenjak tahun 2007 kemarin. Dan perturan tersebut, merupakan kebijakan dari Dirjen Postel. Kemudian, untuk penerapan peraturan tersebut, akan diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah, dengan ketetapan. “Peraturan tersebut tergantung dari masing-masing pemerintah kabupaten maupun kota,” jelasnya.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka sampai sekarang ini pihak Indosat baru menjalin kerja sama dengan pihak operator XL. Terjalinnya kerja sama penggunaan BTS bersama tersebut, ternyata sampai saat ini baru terdapat dua titik, yakni Pengging dan Manyaran. Namun, ia tidak memungkiri jika ke depan, pasti akan banyak operator yang menggunakan BTS bersama. “Sekarang para operator sedang melakukan survey progress,” paparnya. Sementara itu, Atiek Susanti, Area Sales Officer Coordinator Solo, mengakui jika pihak XL memang melakukan kerja sama dengan operator lain dalam menggunakan BTS bersama.
Adapun, operator yang bekerja sama dengan XL, yakni Fren dan Indosat. Namun, ketika ditanyai mengenai jumlah persisnya keberadaan BTS bersama, ia tidak begitu tahu berapa jumlah tepatnya. “Maaf saya kurang tahu, berapa jumlah BTS bersama yang ada di Solo,” ucapnya. Operator Ceria pun juga melakukan telah melakukan hal yang sama. Seperti dikatakan Ari Bobo, Asisstant Marketing Officer operator telekomunikasi Ceria milik PT. Sampoerna Telekomunikasi kepada Joglosemar, Rabu (13/8).

Ia mengatakan, Ceria telah melakukan kerja sama dengan pihak operator lain, khususnya dalam menyelenggarakan pemakaian BTS bersama. Adapun BTS bersama yang dimiliki oleh Ceria, ada sekitar 14 titik yang ada di seluruh wilayah Surakarta.
“Untuk Solo ada dua titik, Sragen dua titik, Boyolali dua titik, Karanganyar satu titik, Wonogiri dua titik, Klaten dua titik dan beberapa titik lainnya,” ujarnya.

Disinggung mengenai siapa saja operator yang melakukan kerja sama dalam menggunakan BTS bersama, ia mengakui jika operator telekomunikasi XL dan Fren yang telah menjalin kerja sama. “Ada beberapa BTS yang memang milik Ceria sendiri,” akunya. Dengan adanya BTS bersama, maka ia mengakui jika penggunaannya lebih efisien. Karena, tidak perlu membangun sendiri BTS tersebut. Pasalnya, kalau membangun BTS sendiri membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sebagai gambaran, satu BTS bisa menghabiskan biaya sebanyak Rp 1 miliar. Selain itu, biasanya dalam mendirikan BTS, pastinya akan memperhatikan berbagai aspek, seperti halnya aspek Amdal, lingkungan maupun masyarakat itu sendiri. Untuk itu, dengan adanya pemakaian BTS bersama, maka akan lebih efisien

Penjualan ponsel berfitur Wi-Fi diduga naik 100%

Ferdian Dumara
1307007


JAKARTA (Bisnis.com): Penjualan ponsel yang memiliki fitur Wi-Fi dipredksi naik dua kali lipat pada akhir 2010 dibandingkan dengan Januari tahun lalu. Studi terbaru dari ABI Research, seperti dikutip dari Cellular-News, menunjukkan peningkatan ini terutama didorong oleh tingginya minat dan kebutuhan pengguna ponsel, bisnis model anyar yang diterapkan operator seluler, dan peningkatan kemampuan handset yang dihasilkan oleh pabrikan. Berbagai faktor tadi akan menggerakkan perluasan adopsi teknologi Wi-Fi pada perangkat genggam hingga lima tahun mendatang. Analis Industri Michael Morgan mengatakan beberapa tahun belakangan ini terdapat peningkatan permintaan perangkat yang dibekali dengan Wi-Fi karena permohonan datang dari operator seluler dan pelanggan. "Vendor ponsel berupaya mencoba untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai lebih," ujarnya. Nokia sebagai pemimpin pasar ponsel juga merajai produk telepon seluler dengan Wi-Fi. Meski demikian, model ponsel dengan Wi-Fi yang dikeluarkan Nokia masih terbatas. Apple iPhone juga mempunyai fitur Wi-Fi. Studi ini menunjukkan kemudahan penggunaan mendorong lebih banyak pengguna ponsel iPhone, sekitar 75% dari total pengguna, memanfaatkan fitur Wi-Fi secara teratur. Sebaliknya, kendati sebanyak 80% dari lini produk perangkat genggam buatan HTC memiliki fitur Wi-Fi, hanya 10% saja pengguna yang menggunakan fitur ini. Morgan mengingatkan masih terdapat sejumlah kendala yang akan menghambat laju perkembangan Wi-Fi yang menjadi tantangan bagi operator seluler, a.l. perbaikan cakupan jaringan dan layanan baru untuk menggaet pasar.(er)

Seperti yang kita tahu, kita sudah mulai meninggalkan teknologi wire menuju teknologi wireless. Bisa kita lihat dari artikel diatas bahwa satu persatu vendor mulai memasang teknologi Wi-Fi pada perangkat-perangkat telepon genggamnya. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kebutuhan akses internet sudah menjadi prioritas utama dalam berbagai kalangan dari remaja hingga dewas, sehingga peningkatan penjualan ponsel berfitur Wi-Fi dipastikan akan meninggkat pesat. Dengan adanya teknologi Wi-Fi pada telepon genggam, akan memudahkan pengguna akses internet untuk berselancar didunia maya. Browsing, Chatting, dan kirim-terima E-Mail tidak lagi terbatas ruang atau tempat. Apalagi akan segera dikembangkannya WiMax dapat membuat user teknologi Wi-Fi lebih fleksibel dalam memanfaatkan teknologi tersebut. Namun semuanya tak lepas dari peran pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan spot-spot agar bisa menggunakan teknologi Wi-Fi. Sehingga mungkin kedepannya tidak hanya di mall-mall atau cafe-cafe saja, mungkin nanti saat teknologi Wi-Fi sudah berkembang dimana kita berada kita bisa menggunakan teknologi Wi-Fi tesebut, dimana saja dan kapa saja.

"IMPIANKU... IMPIAN INDONESIA"

Suatu malam, hati saya pernah bertanya: “Mengapa sampai sekarang belum ada perusahaan manufaktur telepon selular (HP-red.) di Indonesia, yang menghasilkan merek-merek lokal semisal Nukieu, Soni bin Erik, Samsul, atau yang lainnya?” Harapan saya pertanyaan ini akan segera terjawab beberapa tahun ke depan lagi.
Kalau kita cermati sekarang, pengembangan industri dunia semakin berpusat pada industri telematika (telekomunikasi, media, dan informatika). Kita lihat berapa banyak pabrikan telepon selular mengeluarkan produk terbaru setiap minggunya, berapa banyak program aplikasi terbaru yang dipasarkan, situs-situs baru yang muncul di internet, dan ketersediaan informasi yang dapat kita peroleh (hampir) tiada batas baik melalui surat kabar, radio, televisi, dan internet. Oleh karena itu, negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, Cina, dan yang lainnya terus melakukan terobosan dan inovasi terbaru dalam industri telematika. Negara-negara Asia lainnya seperti India, Vietnam, dan Malaysia juga berusaha keras merangsek masuk ke industri ini.
Lalu bagaimana dengan industri telematika di Indonesia? Sepertinya industri ini masih tetap kalah gaungnya dengan industri migas dan perkebunan di Indonesia. Padahal situasi dunia sudah mengarah kepada perkembangan industri telematika. Akankah Indonesia tertinggal 20 tahun lagi dari negara-negara maju dalam hal industri telematika karena kita terus berfokus kepada industri sumber daya alam yang suatu saat akan habis? Kita harap tidak demikian. Industri telematika di Indonesia tidak boleh diam dan hanya menjadi penonton saja.
Indonesia memiliki banyak sumber daya manusia yang kompeten di bidang telematika. Apalagi ada banyak kabar yang membanggakan mengenai anak-anak bangsa yang tersebar di seluruh dunia yang menjadi profesional-profesional di bidang telematika. Jadi perihal sumber daya manusia dalam bidang telematika sebenarnya Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lainnya.
Mengapa industri-industri di Cina maju? Salah satu faktor pentingnya adalah karena mereka di dukung penuh oleh pemerintahnya, termasuk dalam hal permodalan. Untuk mencapai industri telematika nasional yang kokoh dan mandiri, pemerintah Indonesia diharapkan terus mendukung dalam hal pengembangan infrastuktur, sumber daya manusia, regulasi yang kondusif, dan pasar domestik yang berpihak pada industri dalam negeri.
Menko Prodis pernah mengungkapkan, pengembangan telematika Indonesia harus berangkat dan mengangkat kemampuan industri dalam negeri. Sedangkan pengembangan prasarananya harus ditekadkan menjadi pemicu industri perangkat keras telekomunikasi dan industri jasa penyedia jasa jaringan (Network Service Provider). Untuk kebutuhan perangkat keras dalam jumlah yang besar dengan tingkat kecanggihan terknologi yang terjangkau, harus didorong untuk dipasok oleh industri elekronika dalam negeri.
Industri telematika di Indonesia akan bersinar kalau ada kerja sama yang baik antara pemerintah, institusi pendidikan, dan para praktisi telematika. Kecintaan kita akan bangsa ini dapat kita tunjukkan dengan memajukan industri telematika di tanah sendiri, sebelum beranjak ke negara orang lain. Kalau mereka (negara-negara lain) bisa, mengapa kita tidak? MAJU TERUS PUTRA/I INDONESIA! MERDEKA! MERDEKA! MERDEKA! (Sangap_1308004)

Masalah Menara BTS Bersama

Ternyata pembangunan dan pengelolaan menara BTS (Base Transeiver Station) membawa permasalahan tersendiri. Diantaranya adalah indikasi timbulnya praktik monopoli yang memicu bisnis tidak sehat dalam bisnis menara. Contoh di kota Palu, yang mana perdanya berbau diskriminatif terhadap perusahaan telekomunikasi swasta. Isi perda tersebut mewajibkan pelaku usaha swasta memenuhi sejumlah ketentuan untuk membangun menara. Namun, kewajiban serupa tidak diberlakukan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Praktik monopoli dalam bisnis menara telekomunikasi berpotensi merugikan konsumen karena konsumen akan dikenakan tarif mahal. Disamping itu, kebijakan pengelolaan menara telekomunikasi sampai sekarang belum diikuti dengan regulasi yang tegas dan menyeluruh, diantaranya aturan tarif, proses tender, dan standar kualitas layanan menara.
Masalah lain yang muncul yaitu keluhan dari beberapa kalangan operator seluler tentang penggunaan tower bersama milik operator khusus tower. Terjadinya perbedaan visi bisnis antara operator seluler dan operator tower bersama. Hitungan penyusutan menara yang ditetapkan operator tower hanya sampai tiga tahun, berbeda dengan hitungan operator seluler yang hitungan penyusutannya untuk 10-15 tahun ke depan. Sederhananya para operator seluler harus membayar sewa rata-rata Rp. 15 juta per bulan. Suatu angka yang dianggap memberatkan bagi mereka. Selain itu, operator tower juga cenderung menunggu minimal tiga operator sebelum mendirikan menara bersama, sehingga proyeksi percepatan bisnis di daerah relatif tidak segera dilakukan.
Diharapkan permasalahan ini segera selesai karena industri telekomunikasi adalah salah satu industri yang sangat vital, yang menyangkut kepentingan publik. Semua pemangku kepentingan duduk bersama untuk membahas dan melengkapi perangkat hukum untuk mengimpelementasikan Permenkominfo No. 2 / 2008 tentang Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi. Spirit menara bersama seharusnya melahirkan efisiensi, bukannya menciptakan ekonomi biaya tinggi. Maju terus industri telekomunikasi Indonesia! (Sangap_1308004)

Opini Dalam Memandang Industri Telematika

Opini Dalam Memandang Industri Telematika

Samuel 1408002

INDUSTRI TELEMATIKA

Industri telematika merupakan industri yang sangat berkembang sangat cepat di dunia. Dalam kehidupan manusia selalu terjadi komonikasi secara langsung ataupun tidak langsung. Manusia selalu saling bertukar segala jenis sumber informasi melalui komunikasi.

Industri Telematika sangat membantu komunikasi menjadi lebih lancar dalam keadaan apapun dan dimanapun tanpa ada jarak yang menghalangi proses komunikasi.

Kebutuhan manusia akan proses tersebut selalu meningkat dari waktu ke waktu. Contoh keadaannya adalah yang awalnya manusia hanya perlu saling berkomunikasi jarak jauh dengan menggunakan media surat yang hanya berisikan tulisan dan gambar yang masih membutuhkan biaya besar dan waktu lama untuk satu pesan. Seiring waktu, manusia membutuhkan komunikasi jarak jauh lainnya melalui media lain yang lebih murah, cepat, dan memuat materi lebih banyak.

Maka manusia mencari media komunikasi lainnya seperti telepon, dengan adanya telepon maka komunikasi jarak jauh menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat karena dengan adanya telepon, komunikasi jarak jauh dapat sudah berupa percakapan suara langsung. Seterusnya kebutuhan tersebut masih terbatas oleh kabel yang menghambat mobilitas, dikembangkanlah telepon genggam tanpa kabel yang disebut “handphone”. Dengan adanya handphone ini maka semakin terbuka lebar perkembangan industry telematika yang meningkatkan jumlah materi komunikasi jarak jauh.

Materi komunikasi tidak hanya cukup dengan komunikasi percakapan suara, maka perkembangan menjadi lebih cepat lagi setelah handphone bisa melakukan komunikasi tulisan yang dikirim melalui jarak jauh, yang menggantikan media surat dan saat handphone tersebut mampu mengakses data internet, telematika menjadi industri yang sangat tidak terbatas.

Setiap satu orang yang memegang handphone sudah memenggam komunikasi untuk terhubung dengan seluruh dunia.

Handphone hanyalah salah satu produk dari industry telematika yang berkembang sangat cepat, masih banyak produk yang mengandalkan adanya industry telematika.

Indonesia merupakan negara yang berpenduduk padat dan terdiri dari banyak pulau terpisah, tentunya keadaan ini menuntut komunikasi jarak jauh yang lebih tinggi. Kegiatan komunikasi bisnis dan ekonomi sangat terbantu oleh adanya Industri Telematika. Maka di Indonesia selain dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dalam mengembangkan telematika, pastinya dibutuhkan pula lebih banyak perangkat yang mampu menjalankan system Industri Telematika ini.

Industri Telematika di Indonesia sangat menarik banyak perhatian dari banyak negara tetangga, terbukti dari banyaknya penyedia layanan komunikasi dari negara tetangga yang mengembangkan usahanya di Indonesia.

Perkembangan Peranti Lunak di Kota Bandung





Opini

Sungguh membanggakan memang, mengetahui bahwa Indonesia, khususnya Kota Bandung memiliki potensi baru untuk dikembangkan, yakni industri peranti lunak (softwares) lokal. Sektor kreatif ini dikembangkan kebanyakan oleh anak muda, berumur antara 20 – 30 tahun. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Ada yang memang menekuni program studi komputer di perguruan tinggi maupun belajar secara otodidak.

Pertumbuhan industri ini salah satunya dapat diamati dari kemampuan pasar untuk diekspor ke Amerika Serikat dan belahan dunia lainnya. Sektor ini juga bisa jadi menyerap sekiranya 81.000 tenaga kerja baru di tahun yang akan datang, dengan estimasi 1.100 pertumbuhan perusahaan baru.

Namun satu hal yang juga menjadi kendala saat ini adalah, tingginya aktivitas pembajakan peranti lunak saat ini. Bahkan bukan hanya perantinya yang dibajak, arsiteknya pun ikut “dibajak” oleh pihak asing. Seperti kenyataan bahwa sebagian besar lulusan berprestasi dari Teknik Informatika ITB (Institut Teknologi Bandung) memilih bekerja di luar negeri.

Harapan saya adalah agar di masa yang akan datang Pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak swasta untuk mengembangkan sektor peranti lunak lokal ini melalui peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia), dukungan finansial, dan jaminan tenaga kerja. Niscaya semakin banyak hasil karya anak-anak Indonesia yang dipakai di seluruh dunia dan dapat pula mengharumkan nama bangsa di kancah internasional, terutama bidang Telematika.


Yenny Kartika
1308019

Thursday, February 19, 2009

Issue Telematika tentang 4G

Grace Natalia
1308008



Teknologi 4G atau Generasi keempat merupakan teknologi komunikasi mobile yang sebentar lagi akan berkompetisi dengan teknologi 3G yang saat ini sedang marak digunakan. Ciri khas teknologi 4G adalah seluruh jaringan yang sudah berbasis IP. Teknologi 4G ini juga memiliki ciri khas bahwa ponsel ini akan tetap berfungsi dengan baik bila digunakan dalam kendaraan dengan kecepatan 150 Km/jam dengan kecepatan transfer mencapai 54Mbps. Dari artikel “Bersiap dengan Teknologi Pre-4G setelah Teknologi 3G”, kita dapat melihat bahwa saat teknologi 4G telah diimplementasikan, ponsel-ponsel berbasis 3G akan berkurang kepopulerannya dan digantikan oleh laptop-laptop yang dilengkapi wi-fi dan softphone, juga oleh PDA yang dilengkapi wi-fi, yang dapat digunakan sebagai Pre-4G phone, juga perangkat-perangkat lain yang mendukung Push-To-Talk dan SIP yang dapat juga digunakan untuk keperluan berkomunikasi dengan teknologi Pre-4G.

Beberapa perusahaan pun sudah mulai melakukan pengembangan teknologi 4G ini. Seperti Huawei, Intel, VMAX, LG, dan perusahaan lainnya. Dalam artikel “Huawei Kembalikan Jaringan LTE TeliaSonera”, Huawei dipercaya oleh pemimpin operator telekomunikasi di Skandinavia dan negara-negara Baltik untuk menyediakan jaringan komersial 4G/LTE pertama di dunia. Huawei akan menyediakan solusi end-to-date LTE yang ramah lingkungan dan menyediakan layanan seperti desain jaringan, penyelenggaraan, integrasi sistem dan sistem pendukung. Intel pun memulai pergerakannya dengan menginvestasikan jutaan dolar untuk mengembangkan teknologi 4G di Taiwan yang akan digarap oleh operator VMAX, seperti yang diberitakan pada artikel “Intel Invetasi 11,5jt Untuk 4G Taiwan”. LG pun berencana memproduksi ponsel LTE pada 2010. Dalam artikel “LG Kembangkan Chip 4G” dijelaskan bahwa LG Electronics Inc berhasil mengembangkan chip modern berbasis teknologi 3GPP Long Term Evolution (LTE) atau yang disebut sebagai 4G, yang diharapkan dapat mendorong penciptaan ponsel yang memiliki akses internet berkecepatan tinggi. Namun dalam artikel “Operator Dunia Belum Siap Jalani LTE“, seorang analisis dari ABI Research mengatakan bahwa sebagian besar operator di dunia kemungkinan besar belum siap berpindah ke LTE karena kecepatan downlink dan uplink, yang masing-masing mencapai 100 Mbps dan 50 Mbps, hanya dapat dilakukan dalam jaringan berfrekuensi 20 Mhz, sedangkan frekuensi tersebut pun merupakan ‘barang mewah’ yang tidak dimiliki sebagian besar operator di dunia.

Dari artikel-artikel tersebut, dapat disimpulkan bahwa teknologi 4G yang diharapkan mampu meningkatkan kecepatan akses internet seluler tersebut, sampai saat ini masih dalam tahap perkembangan. Perusahaan-perusahaan pun memulai pergerakan mereka dengan berbagai cara untuk merealisasikan teknologi 4G ini. Walaupun tidak semua pihak optimis dengan pengembangan teknologi ini, 4G akan tetap terus dikembangkan sampai dapat memenuhi kebutuhan operator dan user yang menginginkan kecepatan lebih, serta efisienisme dan efektifitas yang lebih tinggi.

(=^o^=)v

bts dipakai ramai-ramai.. setuju???^^

IRma...
1408015

Jika semua daerah menerapkan aturan menggunakan BTS bersama, maka selain tercipta penataan kota yang baik, biaya yang perlu dikeluarkan operator juga akan berkurang secara signifikan. Hanya saja, memang implementasi menara bersama tidak semudah membalikan telapak tangan. Ada dua alasan. Pertama, keberadaan tower telekomunikasi sudah sedemikian banyaknya dan masing-masing operator mempunyai perencanaan jaringan sendiri-sendiri. Dan kedua, tower-tower yang sudah ada, memang tidak didesain untuk digunakan secara bersama sehingga beban yang dapat ditampung di atas menara juga terbatas.
Selain persoalan penolakan warga, hal lain yang menjadi kendala dalam pembangunan menara telekomunikasi adalah masalah penataan kota. Bayangkan saja, dengan sekitar sepuluh operator telekomunikasi yang sekarang ini giat membangun jaringan, maka yang terjadi adalah hadirnya tower yang sangat banyak.
Untuk mengatasi penambahan beban, hal itu dapat dilakukan dengan perkuatan tower. Namun tetap agar tower tidak kelebihan beban, jumlah operator yang ikut gabung juga tidak bisa banyak-banyak. Sementara untuk mensinergikan jaringan antaroperator, operator yang baru atau baru memperluas jaringan ke suatu wilayah dimana di wilayah itu sudah ada operator eksisting, dapat menyesuaikan jaringannya dengan jaringan eksisting.

Saat ini, banyak pemerintah daerah berencana membangun tower-tower baru dan menggusur tower-tower lama. Secara teknis, kebijakan ini akan berdampak terhadap layanan telekomunikasi yang diberikan pada konsumen telekomunikasi saat proses migrasi. Contohnya ketika Indosat menyatukan jaringan eks Satelindo dengan IM3 saja "Sinyal Kuat" yang didengungkan malah berakibat konsumen sering tidak mendapatkan sinyal dan butuh waktu lama untuk kembali seperti sediakala. Sulit dibayangkan bagaimana jaidnya jika tower-tower eksisting harus dirobohkan dan diganti tower baru.
Jalan tengahnya adalah untuk wilayah yang jumlah towernya sudah sangat banyak, untuk tower di atas tanah (green field) hendaknya diarahkan pada penggunaan menara secara bersama. Namun jika jumlah operator yang membutuhkan tower begitu banyak, sementara tower bersama tidak mencukupi karena keterbatasannya, pihak pemda dapat menunjuk pihak ketiga membangun tower bagi pemain-pemain baru. Dengan begitu, maka tujuan penataan kota dapat tercapai.

Kata saya tentang Industri Telematika

by Grace Natalia
1308008



Industri Telekomunikasi, Media, dan Informatika (Telematika) merupakan industri dengan teknologi yang berkembang paling pesat, juga paling membutuhkan banyak tenaga ahli serta terampil, sehingga membuka kesempatan kerja dan usaha yang sangat luas. Industri Telematika mencakup berbagai jenis industri, mulai dari industri manufaktur, sampai industri jasa. Industri manufaktur biasanya memproduksi perangkat keras dan lunak pada komputer, seperti BIOS, Sistem Operasi, dsb., juga perangkat pada sistem telekomunikasi, seperti pesawat telepon, kabel telekomunikasi, dsb. Sedangkan industri jasa biasanya menyelenggarakan jasa telekomunikasi (telco) seperti jasa layanan SLJJ, jasa telegram, dsb. Industri jasa juga menyelenggarakan jasa komputer seperti jasa perancangan komponen komputer, perancangan jaringan, ataupun konsultasi pemilihan perangkat komputer.

Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ini, seperti IBM, Telkom, AT&T, Excelcomindo, Siemens, Nokia, Toshiba, Oracle, HP, dsb., merupakan perusahaan yang berkembang dengan sangat pesat, sehubungan dengan berkembangnya permintaan pasar akan barang-barang dan jasa yang berhubungan dengan telekomunikasi dan informasi.

Di Indonesia, Industri Telematika pun sedang berkembang, terutama di bidang telekomunikasi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya operator komunikasi seperti Excelcomindo, Telkomsel, Indosat, dsb. Belum lagi operator-operator baru seperti 3(three), Mobile8, dsb. yang bermunculan dan saling bersaing ketat dalam penawaran tarif kepada konsumen. Layanan komunikasi pun mengalami banyak perkembangan. Kalau dulu hanya ada telepon dan telegram, sekarang kita dapat menikmati banyak layanan seperti telepon seluler, nada sela,dlsb.
Namun demikian, industri manufaktur di Indonesia tidak terlalu berkembang. Penyebabnya adalah lebih banyaknya produk luar negeri yang dipakai di Indonesia, daripada yang diproduksi di perusahaan Indonesia. Produk yang dihasilkan di Indonesia menjadi tidak berkembang dan jarang diproduksi. Perusahaan-perusahaan di Indonesia pun menjadi lebih banyak dipegang oleh pihak asing.

Bila dilihat dari sisi industri perangkat lunak, Indonesia memiliki peluang yang cukup baik, karena Indonesia pun memiliki banyak engineer terampil yang sanggup menghasilkan perangkat-perangkat lunak yang dibutuhkan oleh pasar. Karena pengembangan perangkat lunak yang tidak memerlukan peralatan produksi yang canggih ataupun mahal (hanya memerlukan komputer, perangkat lunak bahasa pemrograman, ide cemerlang, dan keterampilan dalam merekayasa perangkat lunak), industri perangkat lunak diharapkan akan dapat berkembang lebih pesat di Indonesia.

(=^o^=)v

Pandangan Terhadap Industri Telematika di Indonesia

Irma 1408015

Pandangan Terhadap Industri Telematika di Indonesia

Secara Umum:

Jumlah pengguna serta pertumbuhan industri telematika/ infocom di Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Hal ini menggambarkan bahwa secara umum industri telematika nasional masih jauh dari yang diinginkan untuk menunjang pembangunan bangsa dan negara. Contohnya saja penggunaan internet di negara kita masih sangat minim. Sebenarnya manusia Indonesia bisa mengakses informasi apapun yang ada di dunia, dengan mudah, cepat dan murah (anytime, anywhere, any content) setara dengan penduduk negara maju melalui infrastruktur telematika. Tetapi mayoritas penduduk Indonesia belum bisa mengakses dan memanfaatkan informasi (content) yang cukup canggih dengan harga yang terjangkau/ sesuai daya beli masyarakat Indonesia.

Indonesia memerlukan pembangunan infrastruktur telematika yang lebih cepat. Akselerasi ini diperlukan agar dapat mensejajarkan posisi Indonesia dengan negara-negara tetangga dan pada tingkat regional Asia. Tanpa infrastruktur telematika yang baik, tidak mungkin bagi bangsa Indonesia untuk bersaing di arena perdagangan dan ekonomi regional ASEAN maupun regional Asia. Infrastruktur telematika yang baik juga dibutuhkan untuk peningkatan kesejahteraan bagi penduduk Indonesia melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, kemudahan aspek jasa-jasa sosial (terutama pendidikan dan kesehatan) dan pembukaan lapangan kerja baru. Infrastruktur telematika akan memberikan dampak peningkatan efisiensi dan produktivitas bagi kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat banyak.

Walaupun belum maksimal, Indonesia telah menikmati lumayan banyak peluang bisnis di sektor telematika. Sebut saja peningkatan jumlah penggunaan komputer di rumah tangga, sekolah dan perkantoran, kemajuan dunia multimedia dan hiburan yang membutuhkan perangkat telematika cukup besar, retail aksesori telepon seluler yang menjamur, dan kebutuhan berbagai jenis perangkat komputer dan telekomunikasi untuk memenuhi hasrat berkomunikasi data yang murah. Tidak ketinggalan pula manfaat yang telah dinikmati media massa cetak/elektronik dan sektor riil lainnya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Secara Khusus (Telekomunikasi):

Terlambatnya operator menggelar jaringan telepon tetap telah menjadikan Indonesia tertinggal. Rendahnya penetrasi telepon tetap yang ditingkahi oleh mahalnya tarif internet telah menutup peluang publik memanfaatkan telematika untuk memperbaiki tingkat sosial dan ekonomi mereka. Telepon seluler atau ponsel memang telah menjadi alternatif bertelekomunikasi. Namun, kesenjangan digital (digital divide) semakin melebar. Meski sudah mulai merambah ke daerah, ponsel terkonsentrasi di kota-kota besar. Tidak jarang sebuah keluarga memiliki lebih dari empat ponsel, sedangkan masyarakat di pedesaan belum memiliki akses. Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan industri telematika selalu berjalan lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan pemerintah dalam menyiapkan regulasi dan kebijakan.

opini industri telematika

Septian
Sistem Komputer

1. Teknologi Telekomunikasi sebagai infrastruktur pembangunan dan sebagai komoditas?

Tidak dapat dipungkiri bahwa seperti halnya infrastruktur transportasi, jalan, dan listrik, teknologi telematika yang merupakan konvergensi dari telekomunikasi, teknologi informasi dan penyiaran memungkinkan terlaksananya aktivitas perekonomian dan sosial kemasyarakatan dengan lebih baik. Meski kontribusi sektor telematika dalam Pendapatan Nasional belum cukup signifikan, hanya sebesar 5.1% utuk tahun 2000 dan 5.8% untuk tahun 2001 namun dengan tersedianya infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informasi, sesungguhnya membantu aktivitas perekonomian, pendidikan, pemerintahan dan aktivitas di sektor lain untuk dapat lebih cepat berputar, lebih efisien berproses dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan di sektor lain selain telekomunikasi dan informasi.

Salah satu contoh dari dampak langsung pertumbuhan industri telekomunikasi dan informasi di Indonesia terdapat di majalah Warta Ekonomi edisi Maret 2001 yang mencatat ada sedikitnya 900 perusahaan dotcom di Indonesia pada saat booming bisnis e-commerce. Jika rata – rata setiap perusahaan menyerap 50 tenaga kerja ahli di bidang telematika, maka 45.000 tenaga kerja telah terserap dalam industri dotcom di Indonesia. Di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, serta penyedia layanan Teknologi Informasi (TI), diperkirakan tidak kurang dari satu juta tenaga kerja terserap di sektor ini. Sayangnya, menyusul surutnya bisnis e-commerce dan kurangnya dukungan infrastruktur informasi di Indonesia menjadikan banyak perusahaan dotcom Indonesia kurang berhasil dibandingkan India atau negara lain.

Masalah infrastruktur telekomunikasi dan informasi akan semakin mudah dipahami apabila kita melihat wilayah Indonesia bagian timur yang dari sisi kondisi geografisnya cukup sulit untuk dijangkau dan mengakibatkan pembangunannya selalu tertinggal dari wilayah Indonesia lainnya. Dengan adanya teknologi telematika aliran informasi dapat diterima oleh penduduk di kawasan Indonesia timur pada saat yang bersamaan dengan penduduk di daerah lainnya, sehingga tidak terjadi masalah kesenjangan informasi yang akan berakibat pada kurang kompetitifnya daerah kawasan Indonesia timur. Demikian juga dalam hal pendidikan, dengan adanya teknologi telematika, hambatan untuk memperoleh pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga tingkat tinggi dapat diminimalisir melalui tele-education. Perdagangan dapat dipercepat transaksinya dan perhitungan bisnis menjadi lebih akurat melalui e-commerce. Selanjutnya diharapkan pertumbuhan pembangunan akan terjadi dengan memberdayakan potensi daerah kawasan Indonesia timur itu sendiri.

Pembangunan sektor telekomunikasi diyakini akan menarik berkembangnya sektor – sektor lain, sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia, ITU, yang secara konsisten menyatakan bahwa penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya di negara – negara Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara – negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya yang telah memberi perhatian besar pada sektor telekomunikasi, sehingga selain jumlah pengguna telepon (teledensity) meningkat, terjadi pula peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa Teknologi Telematika sesungguhnya merupakan bagian dari infrastruktur pembangunan.

Akibat arus globalisasi ekonomi dan kondisi di banyak negara infrastruktur telematikanya telah tersedia dalam jumlah yang cukup banyak, maka oleh lingkungan internasional, teknologi telematika khususnya telekomunikasi telah dianggap sebagai komoditas, dan oleh karenanya dalam aktivitas transaksinya selalu menggunakan perhitungan bisnis yang berorientasi profit. Indonesia yang juga tergabung dalam organisasi WTO, tidak terkecualikan dalam lingkungan global ini. Saat ini dapat dikatakan hampir tidak ada perusahaan-perusahaan penyedia jaringan dan layanan telekomunikasi di Indonesia yang tidak berorientasi profit. Pemerintah sendiri sudah sejak beberapa tahun terakhir tidak pernah lagi mengalokasikan dananya untuk membangun infrastruktur telekomunikasi. Tugas pembangunan infrastruktur telekomunikasi dibebankan kepada swasta atau BUMN. Dari penjelasan ini, maka infrastruktur telekomunikasi dan informasi telah menjadi komoditas. Dengan memperlakukan infrastruktur telekomunikasi dan informasi sebagai komoditas, diharapkan pemerintah tidak perlu terlalu jauh mengatur kompetisi dalam penyediaan komoditas, dan mulai menyerahkan pengaturannya kepada mekanisme pasar.

Namun harus disadari bahwa belum seluruh penduduk Indonesia dapat menikmati manfaat dari infrastruktur telekomunikasi ini, bahkan Indonesia termasuk negara yang memiliki jumlah infrastruktur telekomunikasi yang rendah di dunia. Meskipun duopoli dalam kompetisi di sektor telekomunikasi telah diberlakukan, tampaknya aturan pasca duopoli masih perlu diperbaiki agar lebih banyak masyarakat yang dapat memperoleh manfaat layanan telematika. Oleh karenanya penanganan masalah telekomunikasi dalam menyikapi lingkungan global dan kebutuhan penyediaan infrastruktur domestik perlu dilakukan secara hati-hati dan terencana mengingat berbagai permasalahan yang terdapat di dalam sektor yang terkonvergensi ini dan kaitannya dengan keterhubungan infrastruktur luar negeri yang cukup kompleks.

Untuk permasalahan penyiaran, perlu dipikirkan secara sungguh-sungguh penanganan masalah lembaga penyiaran publik, masalah kepemilikan silang dan kepemilikan asing dari lembaga penyiaran swasta dan masalah konten yang memerlukan kejelian dalam menyesuaikannya dengan hal-hal yang berkaitan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

isu telematika

Septian
Sistem Komputer

Strategi dan Kebijakan Pembangunan Telematika

Bagi sementara pihak, sektor Telematika (telekomunikasi, teknologi
informasi, dan multimedia) masih dianggap sebagai sektor yang kurang menarik
untuk dibicarakan terutama dalam konteks diskursus politik praktis. Padahal, sektor
Telematika memiliki posisi strategis dalam kontribusinya terhadap perencanaan dan
implementasi strategi pembangunan ekonomi, sosial, politik, dan pertahanan
keamanan nasional.
Permasalahan Umum
Permasalahan di sektor Telematika, sebetulya tidak beranjak jauh dari tahun
ke tahun. Persoalan yang belum teratasi terus berkutat di seputar masih rendahnya
infrastruktur jaringan telekomunikasi; rendahnya penetrasi Internet; pasar yang masih
dikuasai oleh pelaku dominan; masih relatif rendahnya kontribusi sektor Telematika
terhadap Pendapatan Nasional; makin terbukanya entry barrier bagi produk dan jasa
asing untuk masuk ke Indonesia, sementara produk dan jasa Indonesia di bidang
Telematika yang diekspor ke luar negeri masih rendah dan seringkali tidak mampu
bersaing di pasar global; permasalahan pro dan kontra menyusul divestasi BUMN
telekomunikasi; permasalahan Struktur; Perilaku dan Kinerja industri Telematika
Indonesia terutama konsekuensi setelah berlakunya Undang – Undang Nomor 36
tahun 1999 tentang Telekomunikasi; belum adanya kerangka hukum yang mengatur
tentang cyberactivity dan cybercrime; serta belum adanya upaya serius dari
pemerintah untuk memberi perhatian sepenuhnya terhadap pemanfaatan Internet dan
dampaknya
Kontribusi Telematika
Kontribusi sektor Telematika kepada Pendapatan Nasional baru mencapai
5,1% untuk tahun 2000 dan 5,8% untuk tahun 2001. Belum cukup signifikan, namun
demikian aktivitas sektor ini cukup memberi warna tersendiri dalam perekonomian
nasional. Ditandai dengan mulai maraknya sekelompok anak muda membangun bisnis
baru menggunakan teknologi Internet, maka Indonesia tak ketinggalan dalam
booming perdagangan elektronis / electronic commerce (e-commerce).
Majalah Warta Ekonomi edisi Maret 2001 mencatat ada sedikitnya 900
perusahaan dotcom di Indonesia. Jika rata-rata setiap perusahaan menyerap 50 tenaga
ahli di bidang Telematika, maka 45.000 tenaga kerja telah teserap dalam industri ini.
Sayangnya, seiring dengan surutnya bisnis e-commerce karena di Indonesia dukungan
terhadap infrastruktur informasi masih relatif sedikit, banyak perusahaan dotcom
Indonesia mengikuti jejak rekan rekannya di Amerika dan Eropa, menutup usaha, atau
mengurangi aktivitas bisnisnya
Isu Telematika
Beberapa isu bisnis di bidang Telematika lain yang mewarnai sepanjang tahun
2002 hingga pertengahan 2006 antara lain: munculnya layanan akses Internet yang
diselenggarakan oleh Telkom (Telkomnet Instant) yang dianggap sebagai persaingan
tidak sehat oleh pemilik dan pengelola perusahaan Internet Service Provider (ISP);
munculnya Telkom Flexi yang disusul Indosat dengan StarOne; runtuhnya bisnis
Voice over Internet Protocol (VoIP); masih kuatnya pengaruh pelaku dominan dalam
layanan jasa telekomunikasi; E-Commerce dan E-Business yang tidak berkembang;
mulai maraknya implementasi e-procurement di beberapa perusahaan nasional yang
membawa dampak negatif; masih lambatnya pertumbuhan kuantitas dan kualitas egovernment;
merger operator telekomunikasi; masih kuatnya perilaku monopoli dan
proteksi di tengah perubahan pasar jasa telekomunikasi yang sudah menjadi pasar
kompetitif; interkoneksi antar operator; kode akses menyusul ditetapkannya Indosat
sebagai penyelenggara Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ); penolakan
kepemilikan asing di dalam perusahaan operator telekomunikasi, namun di sisi lain
justru makin bertambah banyak investor asing yang masuk ke Indonesia; dan yang
paling akhir, isu alokasi spetrum frekuensi dan perijinan layanan 3G, serta masih
dinantinya kebijakan tentang penggunaan Wimax.
Peran Telematika
Pembangunan sektor Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan
sektor-sektor lainnya. Sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia,
ITU, yang konsisten menyatakan bahwa dengan asumsi semua persyaratan terpenuhi,
penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong
pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya
di Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara-negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya.
Mereka telah memberi perhatian besar pada sektor telekomunikasi, sehingga selain
jumlah pengguna telepon (teledensity) meningkat, terjadi pula peningkatan
pertumbuhan ekonomi.
Implikasi sosial dari pemanfaatan Telematika belum dapat dirasakan langsung
oleh kelompok masyarakat miskin atau mereka yang berpenghasilan rendah. Hal ini
dapat dipahami karena daya beli mereka rendah. Telematika belum merupakan
kebutuhan pokok yang harus tersedia setiap hari. Dalam kondisi ini, bagi golongan
miskin tadi Telematika masih menjadi barang langka, mahal dan tidak berguna.
Manfaat Telematika sudah dirasakan oleh golongan terpelajar, atau mereka yang
berpunya. Pada awal abad milenium ini muncul kecenderungan kuat adanya
ketergantungan terhadap informasi. Penggunaan telekomunikasi dan teknologi
informasi khususnya Internet sebagian besar dilakukan oleh kelompok masyarakat
golongan menengah ke atas. Kondisi kontradiktif dalam pemanfaatan Telematika
memunculkan fenomena yang kaya makin kaya, yang miskin makin terpuruk dan
tambah miskin. Ketidak-tanggapan penentu kebijakan publik di bidang Telematika
terhadap fenomena umum semacam inilah yang kemudian menimbulkan jurang
digital (digital divide).
Jika kontribusi Telematika terhadap perekonomian nasional sudah ada cara
mengukurnya, tidak demikian halnya dengan kontribusi Telematika tehadap
pembangunan dan peningkatan kualitas demokrasi. Bukti empiris menunjukkan
bahwa Telematika telah banyak membantu upaya masyarakat bangsa menuju
demokrasi. Bentuk sederhana keterlibatan Telematika dalam demokrasi antara lain
penggunaan Short Message Service (SMS), Electronic Mail (E-mail), dalam
pendudukan gedung DPR/MPR oleh para aktivis mahasiswa yang berujung pada
runtuhnya rezim Orde Baru. Pengembangan lebih lanjut pemanfaatan Telematika
dalam mendukung upaya pendidikan politik dan demokrasi hanya dibatasi oleh
kemampuan manusia, bukan oleh teknologi itu sendiri. Fakta yang cukup menarik,
belum banyak partai politik yang secara khusus memberi perhatian pada Telematika.
Baik itu pemanfaatan sebagai sarana untuk mengelola organisasi sehingga menjadi
partai modern berbasis teknologi, maupun menggunakan isu-isu kebijakan dan
strategis di seputar Telematika yang dapat menarik simpati masyarakat luas.
Area Kebijakan
Sekali pun kondisi kelembagaan pemerintahan pengelola Telematika belum
memadai, di sisi lain muncul berbagai inisiatif baru yang dikembangkan oleh para
pelaku usaha yang tergolong berusia muda dalam rangka membentuk infrastruktur
informasi alternatif yang meliputi aspek aplikasi, jasa dan infrastruktur fisik. Dari sisi
teknologi terdapat empat area yang dianggap sebagai pendorong yaitu yang berkaitan
dengan bandwidth komunikasi, teknologi peralatan elektronika, teknologi manipulasi
informasi, dan teknologi sistem pembayaran yang dikembangkan secara on-line.
Peluang yang diciptakan oleh penerapan perdagangan elektronis (e-commerce)
adalah terciptanya pasar-pasar baru, produk dan pelayanan baru, proses-proses bisnis
baru yang lebih efisien dan canggih, serta penciptaan perusahaan-perusahaan dengan
jangkauan lebih (extended enterprise). Sedangkan kendala umumnya berkisar pada
masalah bandwidth dan kapasitas jaringan, keamanan, harga teknologi, aksesabilitas,
struktur sosial-ekonomi-demografi, kendala politik dan hukum, sensor, serta edukasisosialisasi
masyarakat.
Perkembangan lingkungan regulasi menunjukkan bahwa Indonesia juga telah
mulai meninjau ulang lingkungan regulasinya. Suatu kerangka regulasi baru di bidang
Telematika sedang dalam proses untuk diundangkan menyusul diskursus yang terjadi
dalam dialog antara pemerintah dan komunitas swasta. Tinjauan ulang regulasi sangat
banyak dipengaruhi oleh manfaat konvergensi Computer-Communications-Content
pada banyak industri yang terkena dampak serta resiko yang diciptakan oleh ecommerce,
seperti misalnya keabsahan dokumen elektronis dan pengaturan hak
kepemilikan intelektual (intellectual property right).
*****
Mas Wigrantoro Roes Setiyadi
Direktur INSTEPS dan Ketua MASTEL