Friday, February 20, 2009

Masalah Menara BTS Bersama

Ternyata pembangunan dan pengelolaan menara BTS (Base Transeiver Station) membawa permasalahan tersendiri. Diantaranya adalah indikasi timbulnya praktik monopoli yang memicu bisnis tidak sehat dalam bisnis menara. Contoh di kota Palu, yang mana perdanya berbau diskriminatif terhadap perusahaan telekomunikasi swasta. Isi perda tersebut mewajibkan pelaku usaha swasta memenuhi sejumlah ketentuan untuk membangun menara. Namun, kewajiban serupa tidak diberlakukan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Praktik monopoli dalam bisnis menara telekomunikasi berpotensi merugikan konsumen karena konsumen akan dikenakan tarif mahal. Disamping itu, kebijakan pengelolaan menara telekomunikasi sampai sekarang belum diikuti dengan regulasi yang tegas dan menyeluruh, diantaranya aturan tarif, proses tender, dan standar kualitas layanan menara.
Masalah lain yang muncul yaitu keluhan dari beberapa kalangan operator seluler tentang penggunaan tower bersama milik operator khusus tower. Terjadinya perbedaan visi bisnis antara operator seluler dan operator tower bersama. Hitungan penyusutan menara yang ditetapkan operator tower hanya sampai tiga tahun, berbeda dengan hitungan operator seluler yang hitungan penyusutannya untuk 10-15 tahun ke depan. Sederhananya para operator seluler harus membayar sewa rata-rata Rp. 15 juta per bulan. Suatu angka yang dianggap memberatkan bagi mereka. Selain itu, operator tower juga cenderung menunggu minimal tiga operator sebelum mendirikan menara bersama, sehingga proyeksi percepatan bisnis di daerah relatif tidak segera dilakukan.
Diharapkan permasalahan ini segera selesai karena industri telekomunikasi adalah salah satu industri yang sangat vital, yang menyangkut kepentingan publik. Semua pemangku kepentingan duduk bersama untuk membahas dan melengkapi perangkat hukum untuk mengimpelementasikan Permenkominfo No. 2 / 2008 tentang Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi. Spirit menara bersama seharusnya melahirkan efisiensi, bukannya menciptakan ekonomi biaya tinggi. Maju terus industri telekomunikasi Indonesia! (Sangap_1308004)

No comments: